01.20
PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT) WAJIB Th 2012 (2 Hari)
Mengapa Perlu E-Procurement?
Sejak tahun 2004, Efisiensi ( mencapai harga pasar ) akan dicapai apabila proses pengadaan transparan, diikuti dengan jumlah peserta yang cukup banyak, dan mengedepankan proses persaingan yang sehat.
E-procurement dalam implementasinya mampu mendukung Interoperabilitas dan jaminan keamanan data ( security ), dimana dalam prosesnya akan meningkatkan Transparansi dan Akutabilitas, sehingga proses akan sangat Terbuka, yang pada giliranya Persaingan Sehat yang Adil & Non – Diskriminatif antar pelaku usaha dapat lebih cepat terdorong, sehingga Efisiensi & Efektivitas belanja publik segera dapat diwujudkan.
TUJUAN UMUM
Mampu mempersiapkan dan menggunakan sistem pengadaan secara elektronik (e-Procurement) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
TUJUAN KHUSUS :
- Mampu menyusun dokumen dan jadual pengadaan secara elektronik
- Mampu mengoperasikan sistem pengadaan secara elektronik (e-Procurement) yang tersedia di LPSE seluruh Indonesia
- Mampu mengatasi permasalahan lelang secara elektronik (kesalahan prosedur, sanggahan, kegagalan sistem, dll)
No Comment.
Add Your Comment