2012
01.20

E-PROC

PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT) WAJIB Th 2012 (2 Hari)

Mengapa Perlu E-Procurement?

Sejak tahun 2004, Efisiensi ( mencapai harga pasar ) akan dicapai apabila proses pengadaan transparan, diikuti dengan jumlah peserta yang cukup banyak, dan mengedepankan proses persaingan yang sehat.

E-procurement dalam implementasinya mampu mendukung Interoperabilitas dan jaminan keamanan data ( security ), dimana dalam prosesnya akan meningkatkan Transparansi dan Akutabilitas, sehingga proses akan sangat Terbuka, yang pada giliranya Persaingan Sehat yang Adil & Non – Diskriminatif antar pelaku usaha dapat lebih cepat terdorong, sehingga Efisiensi & Efektivitas belanja publik segera dapat diwujudkan.

TUJUAN UMUM

Mampu mempersiapkan dan menggunakan sistem pengadaan secara elektronik (e-Procurement) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)

 

TUJUAN KHUSUS :

  1. Mampu menyusun dokumen dan jadual pengadaan secara elektronik
  2. Mampu mengoperasikan sistem pengadaan secara elektronik (e-Procurement) yang tersedia di LPSE seluruh Indonesia
  3. Mampu mengatasi permasalahan lelang secara elektronik (kesalahan prosedur, sanggahan, kegagalan sistem, dll)

 

No Comment.

Add Your Comment